Pendampingan Komunitas Petani Santri Dalam Pengembangan Usaha Tani di Desa Sambong Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.15642/jicd.2021.1.2.59-73Keywords:
pendampingan, pemberdayaan masyarakat, komunitas petani, asset based community development, tanaman toga, jahe merah, pupuk organik;Abstract
Sumber daya alam dan sumber daya manusia merupakan potensi besar dalam masyarakatat yang dapat dikembangkan. Kondisi masyarakat khususnya pada masyarakat petani yang serba bergantung dengan pihak luar dan serba terbatas dalam memperoleh hasil pertanian dapat mulai memanfaatkan potensi yang ada dalam diri mereka guna mencapai tahap kemandirian serta pengembangan. Penelitian yang dilakukan dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam menemukenali aset dan potensi hingga masyarakat mampu memanfaaatkannya sebagai modal menuju perubahan hidup yang lebih baik. Penelitian dengan pendekatan ABCD ini difokuskan pada pemanfaatan apa yang dapat dimanfaatkan, seperti optimalisasi lahan pertanian dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang pertanian. Subjek penelitiannya ialah masyarakat petani yaitu pada kelompok petani santri di Desa Sambong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Kelompok petani santri sendiri merupakan masyarakat petani yang dalam kesehariannya sebagai petani juga turut menjunjung nilai-nilai seorang santri agar senantiasa dekat dengan Allah SWT. Aksi yang dilakukan ialah kegiatan penanaman tanaman toga dan pembuatan pupuk oleh masyarakat dengan harapan menambah kapasitas pemahaman masyarakat serta kemandirian masyarakat hingga mencapai tujuan utama yaitu pengembangan usaha tani. Proses aksi dilakukan selama lebih dari enam bulan dengan hasil masyarakat yang sebelumnya belum memiliki kelompok usaha tani sekarang sudah memilikinya. Masyarakat juga memiliki ilmu baru dalam melakukan penanaman toga jahe merah dan perawatannya. Selain itu masyarakat juga mampu membuat pupuk mandiri dari bahan-bahan yang ada di sekitar mereka. Rekomendasi yang dapat diberikan pada penelitian ini ialah agar masyarakat tidak berhenti sampai dengan tahap ini saja. Upaya mengolah jahe merah hingga menjadi suatu produk dan kegiatan diversifikasi tanaman juga dapat dilakukan nantinya.
Downloads
References
Afandi, A. (2013). Dasar-dasar Pengembangan Masyarakat Islam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
Afandi, A. (2014). Metode Penelitian Sosial Kritis. Surabaya: UINSA Press Anggota IKAPI.
Afandi, A. (2016). Modul Participatory Action Research (PAR): Untuk Pengorganisasian Masyarakat. Surabaya: LP2M UIN Sunan Ampel.
Agustina, D. (2020). Pendampingan Peningkatan Ekonomi Warga Kabupaten Karawang melalui Budidaya Tanaman Jahe Merah. Mataram : Rekarta
Garatu, T. (2013). Analisis Keuntungan Petani Padi Sawah di Desa Toinasa Kecamatan Pamona Barat. Ekomen, 10(2).
Hartati, R. (2018). Teknologi Inovatif Pertanian, Jakarta : IAARD PRESS
Julianto, P. A. (2017). Negara Agraris, Mengapa Harga Pangan di Indonesia Rawan Bergejolak. Negara Agraris, Mengapa Harga Pangan di Indonesia Rawan Bergejolak
Prihatman, K. (2020). Budidaya Jahe, Jakarta: Sistem Informasi Manajemen Pembangunan di Perdesaan, BAPPENAS.
Nurjanah, S. Pengembangan Wirausaha Budi Daya Dan Pemasaran Jahe Merah. Jakarta : Berdaya
Salahuddin, N, dkk. Panduan KKN ABCD UIN Sunan Ampel Surabaya (Asset Bassed Community-driven Development (ABCD)). Surabaya : LP2M UIN Aunan Ampel.
Sangadji, E. M. (2013). Perilaku Konsumen Pendekatan Praktis Disertai Himpunan Penelitian. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Zulfan, I, dkk. (2018). Pelatihan Kewirausahaan melalui Budidaya Jahe Merah Bagi Warga Di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Bandung : UNPAD
Pramdia Arhando J, Negara agraris, mengapa harga panen di Indonesia rawan bergejolak?, diakses melalui Https://amp.kompas.com pada 05 Maret 2021
Ratna Komala Dewi, Mata Kuliah Manajement Usaha Tani, diakses melalui https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_dir/79554ed0a0d6394fb7d09dfa72b7a54e.pdf, pada 8 Maret 2021, pukul 15.00
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fitria Nur Habibah, Chabib

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright & License
Copyright
Authors published in this journal agree to the following terms:
- The copyright of each article is retained by the author (s) without restrictions
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- The author grants the journal the first publication rights with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, allowing others to share the work with an acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of published journal versions of the work (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in a book), with acknowledgment of their initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (For example in the Institutional Repository or on their website) before and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citations of published work
You are free to :
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms :
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.


