Pengorganisasian Masyarakat dalam Mitigasi Bencana Tanah Longsor Melalui Kelompok Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Sariwani Probolinggo
DOI:
https://doi.org/10.15642/jicd.2021.3.1.36-51Keywords:
bencana;, kesiapsiagan;, pengorganisasian;Abstract
Penelitian ini memberikan gambaran tentang tingginya angka kerentanan masyarakat akan bahaya dan ancaman yang dihadapi akibat bencana tanah longsor yang berada di desa Sariwani kecamatan sukapura kabupaten probolinggo. Desa sariwani termasuk kawasan yang memiliki tingkat keretanan yang tinggi, salah satunya dikarenakan faktor geografis yang berada di ketinggian tanah 940-1940 Mdpl dan terletak di lereng pegunungan tengger yang memanjang sampai wilayah Kabupaten Lumajang. Tujuan pengorganisasian masyrakat hingga terbentuknya kelompok siaga bencana merupakan langkah dalam mengurangi resiko bencana untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan serta menciptakan masyarakat yang siap siaga menuju desa tangguh bencana. Penelitian pengorganisasian ini menggunakan metode PAR (Participatory Action Riset) yang mengutamakan ketelibatan masyarakat secara langsung dalam mengkaji permasalahan hingga proses penyelesaiannya yang ada di Desa Sariwani agar timbul kesadaran individu maupun kelompok (komunitas) yang siap siaga menghadapi bencana tanah longsor. Sehingga setiap proses yang dilalui akan tercipta perubahan sosial dan perubahan kearah yang baik karena ditangan masyarakat sendirilah perubahan itu dapat direalisasikan. Dalam proses pengorganisasian dimulai dari assesment awal, inkulturasi, perubahan data, kesimpulan hasil riset, rencana aksi perubahan, pelaksanaan program, keberlanjutan program sampai pada monitoring dan evaluasi. Perubahan yang terjadi setelah adanya proses pengorganisasian yaitu masyarakat memilki pemahaman siap siaga bencana tanah longsor hinga terbentuknya komunitas desa tangguh bencana (DESTANA). Dengan terbentuknya kelompok dari proses pengorganisasian dalam mengurangi risiko bencana tanah longsor adalah masyarakat mampu mengurangi dampak yang akan ditimbulkan setelah terjadinya bencana tanah longsor. Dengan begitu masyarakat dapat membangun kekuatan lokal serta kemandirian bersama dalam menghadapi bencana.
Downloads
References
Afandi, A. (2014). Metodologi Penelitian Sosial Kritis. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press.
Afandi, A. (2016). Modul Participatory Action Research (PAR). Surabaya: LPPMUIN Sunan Ampel Surabaya.
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Nurjanah. (2012). Manajemen Bencana. Bandung: Bandung Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Khoirun Nisadiah Fitri DiantiCopyright & License
Copyright
Authors published in this journal agree to the following terms:
- The copyright of each article is retained by the author (s) without restrictions
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- The author grants the journal the first publication rights with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, allowing others to share the work with an acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of published journal versions of the work (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in a book), with acknowledgment of their initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (For example in the Institutional Repository or on their website) before and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citations of published work
You are free to :
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms :
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.


